Indonews.web.id, Bandar Lampung – Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Lampung mengawali pelaksanaan tugas Tahun 2026 dengan memperkuat komitmen kinerja seluruh jajaran pemasyarakatan di wilayah Lampung.
Bertempat di Lapas Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung, Senin (05/01), Kakanwil Ditjenpas Lampung melaksanakan Penandatanganan Perjanjian Kinerja Tahun 2026 bersama jajaran Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Lampung serta para Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan se-Lampung.
Kegiatan ini menjadi wujud komitmen bersama dalam meningkatkan kineria, akuntabilitas, dan profesionalisme pelaksanaan tugas pemasyarakatan.
Dalam arahannya, Kakanwil menegaskan pentingnya kesungguhan seluruh jajaran dalam melaksanakan 15 Program Aksi Kementerian Imiarasi dan Pemasvarakatan Tahun 2026 secara optimal, terukur, dan bertanggung jawab, sebagai pedoman utama pencapaian target kinerja pemasyarakatan.

Pada hari yang sama, Kakanwil Ditjenpas Lampung juga mengikut penguatan dan pengarahan yang disampaikan langsung oleh Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan secara virtual.
Pengarahan tersebut menekankan penguatan integritas, peningkatan kinerja organisasi, serta sinergi seluruh jajaran dalam mendukung kebijakan dan program strategis kementerian Tahun 2026.
Melalui rangkaian kegiatan ini, Kanwil Ditjenpas Lampung menegaskan komitmen untuk menindaklanjuti setiap arahan pimpinan dan memastikan pelaksanaan tugas pemasyarakatan di wilayah Lampung berjalan selaras dengan arah kebijakan nasional (Zul/Rls).













