Petugas Rutan Singkil Gagalkan Upaya Penyelundupan Telepon Seluler oleh Pengunjung

 

Indonews.web.id, Aceh,Singkil – Petugas Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Singkil dibawah naungan Kanwil Ditjenapas Aceh, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan berhasil menggagalkan upaya penyelundupan telepon seluler yang dilakukan oleh seorang pengunjung pada Senin (13/10/2025).

 

Kejadian bermula saat petugas melaksanakan pemeriksaan rutin terhadap barang bawaan pengunjung yang hendak membesuk keluarga tahanan.

 

Dalam pemeriksaan tersebut, seorang pengunjung perempuan bernama Nuraini, warga Desa Siperkas, Kecamatan Singkil Utara, kedapatan mencoba menyelundupkan satu unit telepon seluler yang disembunyikan di dalam barang bawaannya.

 

Petugas P2U, Dwi Ayu Ning Skar Ningsih dan Adib Faishal, dengan sigap mengamankan barang bukti dan melaporkan kejadian tersebut kepada Kepala Pengamanan Rutan (KPR).

 

Selanjutnya, laporan diteruskan kepada Kepala Rutan Kelas IIB Singkil, Hari Kurniawan, untuk ditindaklanjuti sesuai prosedur.

 

Kepala Rutan segera berkoordinasi dengan Kantor Wilayah Ditjenpas Aceh serta memberikan arahan agar pengunjung tersebut dipulangkan dan tidak diperkenankan melakukan kunjungan kembali.

 

Seluruh rangkaian kegiatan berjalan dengan aman dan terkendali. Kejadian ini menjadi evaluasi penting bagi jajaran petugas Rutan Singkil untuk terus meningkatkan kewaspadaan dan memperketat pengawasan terhadap barang bawaan pengunjung, demi menjaga keamanan serta ketertiban lingkungan Rutan (Zul/Rls).

Penulis: ZulEditor: Zul