Lapas Metro Gelar Sidang TPP, Bahas Usulan Integrasi 30 Warga Binaan dan Penunjukan Tamping

Indonews.web.id, METRO – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Metro kembali menyelenggarakan Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) yang berlangsung di Aula Usman Pokok Ratoe, Selasa (26/8/2025). Sidang ini diikuti oleh 30 orang Warga Binaan yang diusulkan untuk memperoleh hak integrasi berupa Pembebasan Bersyarat (PB) dan Cuti Bersyarat (CB), serta 7 orang Warga Binaan yang diusulkan untuk ditunjuk sebagai Tamping.

 

Sidang dipimpin oleh Ketua TPP sekaligus Kepala Seksi Bimbingan Narapidana dan Anak Didik, Ade Hari Setiawan, dengan didampingi anggota tim yang terdiri dari pejabat struktural dan staf. Pelaksanaan sidang berjalan tertib, kondusif, dan penuh kehati-hatian dalam memberikan rekomendasi.

 

Ketua sidang TPP, Ade Hari Setiawan, menjelaskan bahwa usulan integrasi dan penunjukan Tamping didasarkan pada hasil pembinaan yang terukur.

 

“Kami melakukan penilaian menyeluruh, baik dari aspek kepribadian maupun kemandirian. Semua rekomendasi yang keluar dari sidang ini akan dituangkan dalam berita acara dan menjadi dasar pengusulan lebih lanjut melalui sistem yang berlaku,” jelasnya.

 

Dalam keterangannya, Kalapas Metro, Tunggul Buono, menegaskan bahwa sidang TPP merupakan forum penting untuk memastikan setiap keputusan pembinaan diambil secara objektif, transparan, dan sesuai aturan.

 

“Sidang TPP ini adalah wujud komitmen kami dalam memberikan hak-hak Warga Binaan secara proporsional. Integrasi dan penunjukan Tamping bukan hadiah, melainkan hasil dari pembinaan, penilaian, dan evaluasi yang matang,” ujar Kalapas.

 

Sidang TPP ini tidak hanya menjadi forum evaluasi, tetapi juga bentuk akuntabilitas publik atas pelaksanaan program pembinaan di Lapas Metro. Hasil keputusan akan segera ditindaklanjuti sesuai prosedur.

 

“Dengan dilaksanakannya sidang TPP secara rutin, kami berharap terciptanya sistem pembinaan yang semakin transparan, adil, dan mendukung keberhasilan reintegrasi sosial Warga Binaan ke masyarakat,” tutup Kalapas (Zul/Rls).

Penulis: ZulEditor: Zul