Upacara HUT ke-80 RI di Lapas Metro: Momentum Meneguhkan Semangat Pengabdian Jajaran Pemasyarakatan

 

Indonews.web.id, METRO ,Lampung – Suasana khidmat dan penuh suka cita menyelimuti pelaksanaan Upacara Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Republik Indonesia yang digelar Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Metro di Lapangan Utama Lapas, Minggu (17/8/2025). Upacara ini diikuti oleh seluruh jajaran pegawai serta perwakilan Warga Binaan dengan penuh rasa nasionalisme dan kebersamaan.

 

Bertindak selaku inspektur upacara, Kepala Sub Bagian Tata Usaha Lapas Metro, Eka Putra, mewakili Kepala Lapas membacakan amanat dari Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra. Dalam amanatnya, beliau menekankan bahwa filosofi kemerdekaan bagi jajaran Kementerian terkait adalah memberikan pelayanan terbaik tanpa diskriminasi, menjamin akses perlindungan Hak Asasi Manusia (HAM), meningkatkan pelayanan keimigrasian, serta memastikan sistem pemasyarakatan yang manusiawi.

 

Kemerdekaan, menurutnya, harus diimplementasikan dalam empat ranah besar tugas dan fungsi: penegakan hukum, penegakan HAM, pengelolaan keimigrasian, dan pemasyarakatan.

 

Pertama, dalam penegakan hukum, kemerdekaan berarti hukum tidak tunduk pada kepentingan kekuasaan atau kelompok tertentu. Hukum harus tegak lurus, memberikan rasa keadilan, dan menjaga kepercayaan publik serta meningkatnya indeks pembangunan hukum.

 

Kedua, dalam penegakan Hak Asasi Manusia, kemerdekaan berarti setiap warga negara memiliki kesadaran akan hak dan kewajiban asasinya, mendapatkan perlindungan dari segala bentuk pelanggaran, serta merasakan kehadiran negara dalam pencegahan, perlindungan dan penanganan pelanggaran Hak Asasi Manusia.

 

Ketiga, dalam pengelolaan keimigrasian, kemerdekaan berarti kita mampu menjaga pintu gerbang negara secara selektif, meningkatkan kualitas pelayanan dan pengawasan keimigrasian, serta mampu menegakkan hukum bagi pelanggar peraturan keimigrasian.

 

Keempat, dalam fungsi pemasyarakatan, kemerdekaan berarti setiap warga binaan diperlakukan sebagai manusia yang berhak untuk direhabilitasi dan dipersiapkan kembali ke tengah masyarakat, agar dapat memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat.

 

“Empat hal tersebut sejalan dengan visi besar Astacita Presiden Prabowo Subianto, dalam peningkatan supermasi hukum, perlindungan hak asasi manusia, serta peningkatan kualitas pelayanan keimigrasian, dan pemasyarakatan.” ujarnya.

 

Kepala Lapas Kelas IIA Metro, Tunggul Buono, menyampaikan bahwa peringatan HUT ke-80 Republik Indonesia di dalam Lapas tidak hanya menjadi wujud penghormatan kepada jasa para pahlawan, tetapi juga momentum meneguhkan semangat pengabdian seluruh jajaran Lapas Metro.

 

“Peringatan Hari Kemerdekaan ini menjadi pengingat bagi kita semua, baik petugas maupun warga binaan, bahwa semangat kemerdekaan harus diwujudkan dalam bentuk tanggung jawab, kedisiplinan, dan tekad untuk menjadi pribadi yang lebih baik. Bagi warga binaan, ini adalah saat yang tepat untuk meneguhkan komitmen dalam mengikuti pembinaan agar kelak mampu kembali ke masyarakat dengan membawa nilai positif,” tutur Tunggul Buono.

 

Upacara berlangsung khidmat, ditutup dengan doa bersama sebagai ungkapan syukur atas 80 tahun kemerdekaan Indonesia, sekaligus harapan agar bangsa ini semakin maju, berdaulat, dan masyarakat di dalam maupun luar Lapas dapat merasakan makna kemerdekaan yang sesungguhnya (Zul/Rls).

Penulis: ZulEditor: Zul