Penguatan Tugas dan Fungsi, Rutan Kotabumi Ikuti Arahan Inspektur Wilayah IV Itjen Kemenimipas

 

Indonews.web.id, Lampung Utara,— Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Kotabumi melaksanakan kegiatan penguatan tugas dan fungsi yang dihadiri langsung oleh Inspektur Wilayah IV Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) Republik Indonesia.

 

Kegiatan ini berlangsung pada Selasa siang, bertempat di aula Lapas Kotabumi, dengan tujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan serta efektivitas pembinaan terhadap warga binaan pemasyarakatan khususnya persiapan pengamanan dalam rangka hari raya idul fitri 1446 H/2025 M.

 

Inspektur Wilayah IV, Endang Lintang Hardiman, S.H., M.H., secara resmi membuka kegiatan yang dimulai pukul 14.00 WIB. Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Rutan Kelas IIB Kotabumi, Budi Setyo Prabowo, Kepala Lapas Kelas IIA Kotabumi, Sudirman Jaya, serta Karupbasan, Heriyadi dan pejabat struktural lainnya dan jajaran pegawai Unit Pelaksana Teknis wilayah kotabumi.

 

Dalam arahannya, Inspektur Wilayah IV menekankan pentingnya sinergi antara unit pelaksana teknis di lingkungan pemasyarakatan dengan jajaran kementerian guna mewujudkan sistem pemasyarakatan yang lebih transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik yang prima.

 

Kegiatan berjalan dengan lancar, tertib, dan penuh antusiasme dari seluruh peserta. Diharapkan, melalui kegiatan ini, seluruh jajaran pemasyarakatan semakin solid dalam mengemban amanah tugas dan memberikan kontribusi nyata dalam reformasi birokrasi, khususnya di bidang pemasyarakatan.(Zul).

 

Penulis: ZulfiEditor: Zul