Lapas Narkotika Bandar Lampung dan elPDKP Babel Gelar Penyuluhan Hukum untuk Warga Binaan

 

Indonews.web.id, Lampung,- Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Bandar Lampung bekerja sama dengan Organisasi Bantuan Hukum Lembaga Pusat Dukungan Kebijakan Publik Bangka Belitung (elPDKP Babel) menggelar penyuluhan hukum untuk warga binaan. Selasa (25/02).

 

Penyuluhan ini mengangkat tema “Upaya Hukum Luar Biasa Peninjauan Kembali sebagai Upaya Meraih Keadilan Hukum dan Hak Asasi Manusia”.

 

Kepala Lapas Narkotika Bandar Lampung, Ade Kusmanto, menyampaikan apresiasi kepada elPDKP Babel atas kerja sama dalam penyelenggaraan penyuluhan hukum. Ia berharap kegiatan ini dapat memberikan manfaat bagi warga binaan, khususnya dalam meningkatkan pemahaman mereka mengenai hak-hak hukum.

 

“Kami berharap dengan adanya penyuluhan ini, warga binaan dapat lebih memahami hak-hak hukum mereka dan dapat memanfaatkan upaya hukum yang tersedia untuk meraih keadilan,” ujar Kepala Lapas.

 

Dalam penyuluhan tersebut, narasumber dari elPDKP Babel memberikan penjelasan mengenai prosedur pengajuan PK, syarat-syarat yang harus dipenuhi, serta pentingnya PK sebagai upaya untuk meraih keadilan hukum dan hak asasi manusia. Warga binaan juga diberikan kesempatan untuk bertanya dan berdiskusi mengenai permasalahan hukum yang mereka hadapi.

 

Kegiatan penyuluhan hukum ini diikuti oleh puluhan warga binaan Lapas Narkotika Bandar Lampung. Para peserta tampak antusias mengikuti kegiatan ini dan aktif bertanya kepada narasumber.(Zul/Rls).

Penulis: ZulfiEditor: Zul