Indonews.web.id, Banda aceh,- Permintaaan pemungutan suara ulang oleh tim pasangan calon gubernur no urut 1 bustami Hamzah di pandang sebagai permintaan konyol dan tidak harus diikuti oleh penyelenggara. Apalagi permintaannya hanya di tempat pasangan nomor 1 kalah telak.
Dan permintaan itupun disampaikan setelah penghitungan ditingkat kecamatan selesai. Dalam artian setelah tau kalah telak minta pemilihan ulang. Seharusnya jika di pandang pemilihan tidak berlangsung benar dan adil, complen ini dilakukan oleh saksi tps, dan saksi lah yang meminta proses ini diulang ke Panwaslih Gampong dan Kecamatan untuk meminta pemilihan di ulang dengan alasan – alasan yang benar, lalu disetujui oleh Panwas gampong serta kecamatan.
Faktanya, dari amatan kami, seluruh saksi TPS menandatangani hasil pemilihan di Aceh Utara. Baru kemudian saksi kecamatan tidak menandatangani setelah mendapat perintah dari tim provinsi untuk tidak boleh tanda tangan hasil penghitungan ditingkat kecamatan.
Menurut kami, apa yang dilakukan oleh tim provinsi pasangan Cagub Cawagub 01 ini adalah aksi boikot dan upaya merusak tahapan pilkada yang sudah baik (karna tidak diawali dari protes dilevel tps). Sikap ngotot tidak terima kehendak mayoritas rakyat Aceh, himbauan-himbauan terbuka untuk menghambat proses yg telah diatur perundang – undangan ini bisa menjurus pada tindakan makar.
Jika ini terus dibiarkan, ini bisa berakibat tidak baik untuk pengelolaan pemerintahan Aceh kedepan. Kami dipihak pasangan Mualem DekFad bisa juga berasumsi bahwa proses pemilihan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur di Bireuen, Aceh Besar, Banda Aceh, juga Pidie dan Pidie Jaya, ada praktek-praktek curang dan tidak benar. Tidak mungkin Mualem Dekfad kalah telak dibeberapa Kabupaten yang sebenarnya kandidat nomor 1 tidak begitu populis. Rujukan survey terakhir LSI bisa menggambarkan peta politik itu. Maka kami juga minta pemilihan di 5 Kabupaten Kota tersebut di Ulang, dan mengikuti gaya 01 untuk mengarahkan saksi kami jangan mau tanda tangani berita acara penghitungan.
Namun kami tidak lakukan itu, karna kami sangat menghormati pilihan Rakyat Aceh, meskipun dengan berbagai alasan memilih, juga kami menghargai kerja keras penyelenggara yang sudah sangat lelah melaksanakan pesta demokrasi untuk mencari pemimpin terbaik yang di inginkan mayoritas masyarakat Aceh.
Kami sangat menghargai ucapan selamat dari Ketua Partai NasDem Aceh, yang mengakui kemenangan Mualem-Dek Fadh dan ucapan serta pengakuan yang sama pula datang dari PAN Aceh. Yang mana kedua partai ini adalah pengusung pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur nomor urur 1.
Selain itu ucapan selamat juga disamapaikan oleh Ilham Pangestu anggota DPR RI Fraksi Golkar dapil Aceh 2 (Rls/Zul).