Bandar Lampung,Indonews.web.id,- Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung melaksanakan Razia Gabungan bersama Polri dan TNI, Senin malam (04/11).
Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung Ade Kusmanto mengatakan kegiatan ini guna melakukan deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban serta mewujudkan komitmen ‘Zero Halinar’ atau tidak adanya Handphone, Pungli dan Narkoba di lingkungan Lapas Narkotika Bandar Lampung.
“Kegiatan ini juga dalam rangka melaksanakan Arahan 13 (tiga belas) Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan khususnya pada poin 1 (satu) yakni Memberantas Peredaran Narkoba dan Pelaku Penipuan dengan berbagai modus di Lapas maupun Rutan,”ungkap Kalapas usai memimpin pelaksanaan Razia.
Razia gabungan melibatkan Komando Rayon Militer (Koramil) Tanjung Bintang Lampung Selatan dan Kepolisian Sektor (Polsek) Jati Agung.
“Razia dilakukan di Blok Hunian A,B,C,D dan E pada Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung dan dilanjutkan dengan test urine secara acak WBP ditiap blok hunian,”tambahnya.
Setelah dilakukan penggeledahan di sejumlah Blok Hunian warga binaan, Kadivpas menegaskan tidak adanya barang-barang terlarang seperti narkoba dan hasil pemeriksaan urine seluruhnya negatif.
“Razia ini akan terus dilaksanakan, guna menjaga keamanan dan ketertiban dalam Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung serta menegakkan mendorong narapidana untuk mematuhi aturan yang berlaku dan menjadikan Lapas Narkotika Bandar Lampung bersih dari Narkoba,”jelasnya.(Zul/Rls).