Indonews.web.id, Menkumham Lampung,- Lembaga Pemasyarakatan (lapas) Perempuan Kelas IIA Bandar Lampung melaksanakan kegiatan razia gabungan bersama dengan anggota Polsek Jatiagung Lampung Selatan pada hari Selasa, 10 September 2024 pukul 08.30 WIB s.d selesai;
Kepala Lapas Perempuan Bandar Lampung, Putranti Rahayu memberikan penguatan dan arahan sebelum melaksanakan kegiatan razia gabungan.
Kegiatan razia gabungan ini merupakan salah satu bentuk sinergi antara Lapas Perempuan dengan Aparat Penegak Hukum lainnya sesuai dengan yang tertuang dalam 3 Kunci Pemasyarakatan.
” Razia gabungan ini merupakan salah satu bentuk sinergi antara Lapas Perempuan dengan Aparat Penegak Hukum lainnya sesuai dengan yang tertuang dalam tiga kunci pemasyarakatan,” jelas Putranti pada Indonews.web.id.
Penggeledahan Blok Hunian dilaksanakan secara serentak dan dilakukan ke seluruh blok hunian pada Lapas Perempuan Bandar Lampung;
Kegiatan penggeledahan merupakan upaya guna mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban di dalam lapas.
Pada akhir kegiatan penggeledahan tidak ditemukan barang-barang yang berbahaya, Putranti Rahayu menyampaikan terima kasih atas kerja sama dan bantuan yang diberikan pihak Polsek Jatiagung.
” Untuk kegiatan Razia kali ini yang turut serta dari pihak kepolisian jati agung turut memeriksa blok blok hunian , hasil nya tidak adanya barang barang berbahan, dan berjalan dengan lancar,saya selaku kepala Lapas perempuan kelas ll A bandar Lampung mengucapkan terimakasih kepada pihak yang ikut serta dalam kegiatan ini ,” pungkasnya ( Rls/Zul ).