Indonews.web.id, LAMPUNG TIMUR – Diduga mengalami depresi, 2 warga Kabupaten Lampung Timur, nekat mengakhiri hidupnya dengan cara gantung diri.
Kapolres Lampung Timur AKBP M Rizal Muchtar, didampingi Kapolsek Sukadana KOMPOL Zulkarnaen, dan Kapolsek Sekampung Udik AKP Rihamuddin, pada Selasa (23/7), menjelaskan bahwa identitas korban adalah Eko Prasetyo (34) warga Kecamatan Sukadana, dan Jumiati (42) warga Kecamatan Sekampung Udik.
Berdasarkan informasi yang dihimpun Pihak Kepolisian, korban Eko Prasetyo diduga depresi akibat persoalan keluarga, karena bercerai dengan istrinya, yang saat ini sudah menikah lagi.
“Korban Eko Prasetyo telah bercerai sejak 1 tahun lalu, dan memiliki 1 orang anak, dan saat mengetahui istrinya menikah lagi, yang bersangkutan diduga depresi, sehingga nekat mengakhiri hidupnya, dengan cara gantung diri, pada sebatang pohon diareal perladangan, pada Selasa (23/7),” terang Kapolsek Sukadana.
Sementara menurut Kapolsek Sekampung Udik AKP Rihamuddin, Korban Jumiati nekat gantung diri dirumahnya, karena diduga depresi karena terlilit hutang, dan bingung untuk melunasinya.
Korban Jumiati ditemukan oleh kerabatnya dalam keadaan sudah gantung diri, didalam rumah, pada Selasa (23/7).
“Kerabat yang mengetahui korban gantung diri, sempat memberikan pertolongan dengan membawanya ke balai pengobatan terdekat, tetapi nyawa korban tidak dapat diselamatkan,” ujar Kapolsek Sekampung Udik.
Atas permohonan pihak keluarga, jenazah para korban, tidak perlu dilakukan proses otopsi, karena akan segera dikebumikan, ditempat pemakaman umum di Desa masing-masing (rls/Z).