Disamarkan Bersama Sapi Potong, Seribu Burung Liar Ilegal Diamankan di Pelabuhan Bakauheni

Indonews.web.id, LAMPUNG ,Lampung Selatan, — Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Lampung bersama Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP) Bakauheni berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 1.106 ekor burung liar tanpa dokumen sah di Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan.

​Kepala Balai Karantina Lampung, Donni Muksydayan, menjelaskan bahwa penindakan ini berawal dari laporan masyarakat pada Jumat (4/9) pukul 18.53 WIB.

Truk target dilaporkan membawa satwa liar dengan modus mengelabuhi petugas, yaitu menyamarkan keranjang burung di dalam kabin sopir bersama muatan sapi potong.

​”Setelah menerima informasi tersebut, petugas kami langsung berkoordinasi dengan KSKP Bakauheni untuk memperketat pengawasan di pintu masuk Pelabuhan Bakauheni,” ujar Donni saat dikonfirmasi, Sabtu.

​Sekitar pukul 22.02 WIB, kendaraan tersebut berhasil dicegat di area pemeriksaan Seaport Interdiction. Dalam pemeriksaan, petugas menemukan 30 keranjang buah berisi 1.106 ekor burung dari berbagai jenis. Burung-burung tersebut rencananya akan dikirim dari Pringsewu, Lampung, menuju Serang, Banten.

​Rincian satwa yang disita meliputi:

  • Pleci: 350 ekor
  • Prenjak: 230 ekor
  • Gelatik Batu: 200 ekor
  • Ciblek: 160 ekor
  • Cucak Jenggot: 37 ekor
  • Sirtu: 25 ekor
  • Poksai Mantel: 22 ekor
  • Kutilang Emas: 20 ekor
  • Sogon: 16 ekor
  • Siri-siri: 15 ekor
  • Srigunting Abu-abu: 11 ekor
  • Platuk Bawang & Kolibri Kelapa: Masing-masing 5 ekor
  • Platuk Beras: 6 ekor
  • Cabean: 5 ekor

​Seluruh satwa disita karena tidak dilengkapi dokumen resmi angkut karantina. Saat ini, truk dan muatannya telah dibawa ke Kantor KSKP Bakauheni untuk pemeriksaan hukum lebih lanjut.

​Pengangkutan ilegal ini diduga melanggar Pasal 88 huruf a dan c UU No. 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan. Pihak Karantina Lampung masih mendalami kasus ini untuk mengusut asal-usul satwa serta pihak yang bertanggung jawab (Zul).

Penulis: ZulEditor: Zul