Indonews.web.id, JAKARTA – Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Daerah Khusus (DK) Jakarta mengambil langkah strategis untuk memperkuat tata kelola informasi publik.

Pada Rabu (15/7), mereka menggelar kegiatan Sosialisasi Penguatan Kehumasan secara hybrid, berpusat di Aula Lantai 4 Kanwil Ditjenpas DK Jakarta dan diikuti secara daring oleh Kepala UPT serta operator humas di seluruh Indonesia.
Kegiatan ini bertujuan untuk menyamakan persepsi, mempercepat koordinasi, dan membangun pola komunikasi yang terintegrasi, terutama dalam menghadapi dinamika informasi dan situasi krisis di lingkungan Pemasyarakatan.
Menjaga Kepercayaan Publik Lewat Transparansi
Kepala Kanwil Ditjenpas DK Jakarta, Wachid Wibowo, yang membuka acara secara resmi menekankan bahwa humas adalah pilar penting dalam membangun hubungan positif dengan masyarakat.
Operator humas dituntut mampu mengelola pesan, menjaga kredibilitas, serta merespons krisis dengan cepat dan tepat.
”Penguatan kehumasan yang baik akan mendukung terciptanya kepercayaan publik, memperkuat reputasi organisasi, serta menunjukkan bahwa Pemasyarakatan terus bergerak maju, profesional, dan berorientasi pada pelayanan,” tegas Wachid.
Strategi Hadapi “Tsunami Informasi”
Sosialisasi ini menghadirkan dua narasumber berkompeten untuk memberikan pembekalan materi:
- Rika Aprianti (Kasubdit Kerja Sama Pemasyarakatan): Memaparkan Keputusan Imipas Nomor M.IP.57.OT.02.01 Tahun 2025 tentang Manajemen Komunikasi Krisis Pemasyarakatan Terintegrasi. Ia mengingatkan operator humas sebagai garda terdepan untuk selalu mengedepankan ketelitian, verifikasi, dan etika komunikasi publik.
- Aiman Witjaksono (Pemimpin Redaksi iNews Media): Berbagi wawasan mengenai strategi penanganan krisis pemberitaan di UPT Pemasyarakatan. Aiman mengingatkan bahwa di tengah fenomena “tsunami informasi”, humas harus kritis dan adaptif agar informasi yang dilempar ke publik tidak memicu salah paham atau persepsi negatif.
Melalui agenda ini, Kanwil Ditjenpas DK Jakarta menegaskan komitmennya untuk menyajikan informasi publik yang akuntabel, transparan, dan cepat, sekaligus mewujudkan Pemasyarakatan yang PASTI bermanfaat bagi masyarakat (Zul/Rls).













