Rutan Singkil Fasilitasi Pelaksanaan Sidang Daring Kejaksaan Negeri Subulussalam

Indonews.web.id, Aceh,Singkil-Dalam rangka mendukung kelancaran proses peradilan yang efektif dan efisien, telah dilaksanakan sidang secara online bagi warga binaan dari Kejaksaan Negeri Subulussalam di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Singkil, pada Selasa (30/6/2026).

 

Pelaksanaan sidang daring ini dilakukan mengingat jarak antara Kejaksaan Negeri Subulussalam dengan Rutan Singkil yang cukup jauh, sehingga mekanisme persidangan secara virtual menjadi solusi untuk memastikan proses hukum tetap berjalan tepat waktu tanpa mengurangi kualitas maupun integritas persidangan.

 

Selama kegiatan berlangsung, jalannya persidangan diawasi langsung oleh petugas dari Kejaksaan Negeri Subulussalam bersama petugas Rutan Singkil guna memastikan keamanan, ketertiban, serta kelancaran seluruh rangkaian persidangan.

 

Melalui pelaksanaan sidang online ini, diharapkan sinergi antar aparat penegak hukum terus terjalin dengan baik dalam memberikan pelayanan hukum yang profesional, akuntabel, dan berorientasi pada efektivitas proses peradilan (Zul/Rls).

Penulis: ZulEditor: Zul