Indonews.web.id, Aceh,Singkil-Rutan singkil laksanakan kegiatan pemindahan tahanan baru dari ruang isolasi menuju kamar tahanan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Singkil.
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari berakhirnya masa isolasi selama 14 (empat belas) hari yang wajib dijalani oleh setiap tahanan baru yang masuk ke Rutan Singkil, Senin (22/6/2026).
Pemindahan dilakukan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku sebagai bagian dari upaya menjaga keamanan, ketertiban, serta pemantauan kondisi kesehatan para tahanan baru sebelum bergabung dengan penghuni kamar tahanan lainnya.
Setelah masa isolasi dinyatakan selesai dan tidak ditemukan kendala yang menghambat proses penempatan, tahanan yang bersangkutan kemudian dipindahkan ke kamar tahanan yang telah ditentukan.
Kegiatan pemindahan dilaksanakan oleh anggota regu jaga dengan tetap memperhatikan prosedur pengamanan yang berlaku.
Seluruh rangkaian kegiatan juga berada dalam pengawasan staf Kesatuan Pengamanan Rutan (KPR) guna memastikan proses berjalan dengan aman, tertib, dan sesuai ketentuan yang telah ditetapkan (Zul/Rls).













