Indonews.web.id, Banten, CILEGON — Respon cepat jajaran kepolisian melalui layanan Call Center 110 berhasil mengamankan satu unit truk box yang diduga dibawa kabur oleh sopirnya.
Pengamanan tersebut dilakukan oleh personel Piket SPKT Polsek Kawasan Pelabuhan (KSKP) Merak di Dermaga 7 Pelabuhan Merak pada Rabu (3/6/2026) sekitar pukul 19.05 WIB.
Aksi penggagalan ini dipimpin langsung oleh Kapolsek KSKP Merak, IPTU Agie Dwisetio Putra, setelah menerima kabar adanya kendaraan yang hendak menyeberang ke Pulau Sumatra.
Kapolres Cilegon, AKBP Dr. Martua Raja Taripar Laut Silitonga, S.H., S.I.K., M.Si., membenarkan insiden pengamanan kendaraan yang diduga hasil penggelapan tersebut.
Kejadian bermula saat piket SPKT Polsek KSKP Merak menerima laporan darurat dari operator Call Center 110 Polres Cilegon melalui jaringan HT.
“Pelapor atas nama David Noviandy menyampaikan bahwa truk box miliknya dengan nomor polisi B 9726 SXW dibawa kabur tanpa izin oleh sopirnya berinisial ARIF (31), warga Kota Bogor. Informasi terakhir menyebutkan kendaraan berada di area Dermaga 7 dan bersiap menyeberang ke Bakauheni,” terang AKBP Martua.
Bergerak Cepat Sebelum Truk Menyeberang
Mendapat informasi krusial tersebut, IPTU Agie bersama jajaran SPKT Polsek KSKP Merak bergerak cepat menghubungi pelapor untuk verifikasi dan langsung menyisir lokasi Dermaga 7 Pelabuhan Merak. Hasilnya, petugas berhasil mencegat truk box beserta sang sopir tepat sebelum kendaraan tersebut masuk ke dalam kapal.
Saat ini, truk box beserta sopir berinisial M. Arif telah diamankan di Mako Polsek KSKP Merak untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut. Pelapor juga telah dihubungi dan menuju Mako untuk dimintai keterangan.
Kapolres Apresiasi Efektivitas Layanan 110
Atas keberhasilan penanganan ini, Kapolres Cilegon memberikan apresiasi tinggi kepada jajaran KSKP Merak dan efektivitas aduan masyarakat melalui saluran resmi kepolisian.
“Ini bukti bahwa layanan Call Center 110 yang aktif 24 jam benar-benar membantu masyarakat. Kami mengimbau warga untuk tidak ragu melapor jika menemukan gangguan kamtibmas atau tindak pidana. Layanan ini gratis, cepat, dan langsung ditindaklanjuti,” tegas AKBP Martua.
Ia menuturkan, Polres Cilegon akan terus berkomitmen memberikan pelayanan terbaik dan melindungi masyarakat dari segala bentuk tindak kejahatan.
Warga yang membutuhkan bantuan kepolisian atau melihat potensi gangguan keamanan diimbau untuk segera memanfaatkan layanan darurat bebas pulsa di nomor 110 (Zul/Rls).













