Pastikan Penempatan Berjalan Tertib, Rutan Singkil Pindahkan WBP Usai Masa Karantina

Indonews.web.id, Aceh,Singkil – Rutan Kelas IIB Singkil melaksanakan pemindahan kamar bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang telah menyelesaikan masa karantina selama 14 hari.

Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh anggota regu jaga bersama staf Kesatuan Pengamanan Rutan (KPR) sebagai bagian dari pelaksanaan pengawasan dan pengelolaan hunian yang tertib, aman, dan sesuai dengan prosedur yang berlaku, Kamis (23/7/2026).

 

Sebelum proses pemindahan dilaksanakan, petugas memastikan seluruh tahapan berjalan dengan tertib dan memperhatikan aspek keamanan serta ketertiban.

Pemindahan dilakukan setelah WBP menyelesaikan masa karantina sebagai bagian dari proses penempatan sesuai dengan ketentuan yang berlaku di lingkungan Rutan.

 

Melalui pelaksanaan kegiatan ini, Rutan Kelas IIB Singkil terus berkomitmen untuk memastikan pengelolaan hunian berjalan secara teratur, aman, dan kondusif.

Sinergi antara anggota jaga dan staf KPR menjadi bagian penting dalam mendukung pelaksanaan tugas pemasyarakatan serta menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban di lingkungan Rutan Singkil (Zul/Rls).

Penulis: ZulEditor: Zul