Zero HALINAR Harga Mati, Rutan Singkil Intensifkan Razia
Singkil – Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Singkil kembali melaksanakan razia kamar hunian Warga Binaan sebagai bentuk komitmen nyata dalam menjaga keamanan dan ketertiban serta menindaklanjuti arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan dan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Aceh mengenai penguatan deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban, Kamis (23/7/2026).
Kegiatan razia dilaksanakan secara menyeluruh oleh jajaran petugas Rutan Singkil dengan mengedepankan prinsip humanis, profesional, dan sesuai dengan standar operasional prosedur.
Seluruh kamar hunian diperiksa secara teliti guna memastikan tidak adanya barang-barang terlarang yang berpotensi mengganggu stabilitas keamanan di dalam rutan.
Kepala Rutan Kelas IIB Singkil, Cepy Mulyawan, menegaskan bahwa razia bukan sekadar kegiatan rutin, melainkan bagian dari komitmen berkelanjutan dalam mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan bebas dari peredaran narkoba maupun penggunaan telepon genggam ilegal.
Melalui kegiatan ini, Rutan Singkil terus memperkuat implementasi deteksi dini sebagai kunci utama pencegahan gangguan keamanan dan ketertiban, sekaligus mendukung pelaksanaan program akselerasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan dalam menciptakan satuan kerja pemasyarakatan yang bersih, berintegritas, dan terpercaya (Zul/Rls).













