Singkil-Dalam upaya meningkatkan sistem pengamanan dan pengawasan, Rutan Kelas IIB Singkil melaksanakan pemasangan Closed Circuit Television (CCTV) di sejumlah titik strategis lingkungan rutan. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut atas arahan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Aceh sebagai langkah memperkuat deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban, Senin (20/7/2026).
Pemasangan CCTV dilakukan pada area-area yang dinilai memiliki peran penting dalam mendukung pengawasan operasional.
Kehadiran perangkat pengawasan ini diharapkan mampu mengoptimalkan pemantauan aktivitas secara real time, meningkatkan efektivitas pengamanan, serta memperkuat respons petugas terhadap setiap potensi gangguan yang mungkin terjadi.
Melalui penguatan sarana pengamanan berbasis teknologi, Rutan Kelas IIB Singkil terus berkomitmen menghadirkan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan kondusif.
Langkah ini juga menjadi bagian dari implementasi arahan pimpinan dalam mewujudkan tata kelola pemasyarakatan yang profesional, adaptif, dan berorientasi pada penguatan keamanan secara berkelanjutan (Zul/Rls).













