Disaksikan Kanwil Ditjenpas Aceh, Rutan Singkil Gelar Sidang TPP Integrasi

Indonews.web.id, Aceh,Singkil-Rutan Kelas IIB Singkil menggelar Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) dalam rangka pembahasan usulan program integrasi bagi 6 (enam) Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).

Kegiatan ini dilaksanakan secara objektif, profesional, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, serta disaksikan langsung oleh jajaran Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Aceh melalui Zoom Meeting, Senin (20/7/2026).

 

Sidang TPP menjadi tahapan penting dalam menilai kelayakan WBP untuk memperoleh hak integrasi berdasarkan hasil pembinaan, perkembangan perilaku, serta pemenuhan persyaratan administratif dan substantif.

Seluruh proses pembahasan dilakukan secara cermat oleh Tim Pengamat Pemasyarakatan guna memastikan setiap usulan telah memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan.

 

Kehadiran jajaran Kanwil Ditjenpas Aceh secara virtual merupakan bentuk pengawasan dan pendampingan dalam mewujudkan penyelenggaraan layanan pemasyarakatan yang akuntabel, transparan, dan berintegritas.

Melalui pelaksanaan Sidang TPP ini, Rutan Kelas IIB Singkil terus berkomitmen memberikan pelayanan pemasyarakatan yang profesional dengan tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian, objektivitas, dan kepastian hukum dalam pemenuhan hak-hak warga binaan (Zul/Rls).

Penulis: ZulEditor: Zul