Bandar Lampung, 15 Juli 2024 — Lampung Corruption Watch (LCW) melalui ketuanya, Juendi Leksa Utama, memberikan tanggapan terkait informasi yang diterima oleh media harian dan online pikiran Lampung mengenai kedatangan tim dari Kejaksaan Agung ke Bandar Lampung untuk melakukan pemeriksaan terhadap Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung.
Berdasarkan informasi yang diperoleh tersebut, Pemkot Bandar Lampung saat ini sedang mempersiapkan dokumen dan data untuk kepentingan pemeriksaan yang akan dilakukan oleh tim Kejaksaan Agung besok, Selasa 16 Juli 2024.
“Kurang lebih ada belasan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Pemkot Bandar Lampung telah menerima panggilan kejaksaan agung untuk diperiksa,” ujar narasumber media tersebut.
“Kami menduga bahwa pemeriksaan ini terkait dengan laporan yang diajukan oleh LCW mengenai realisasi pengelolaan anggaran keuangan daerah,” ucap narasumber yang tidak mau disebutkan namanya tersebut.
Kami berharap pemeriksaan ini akan berkembang lebih luas dan mendalam, termasuk pada anggaran yang telah digunakan oleh Pemkot Bandar Lampung
Ketua LCW juga menyoroti potensi pemeriksaan ini untuk menyasar dan berlanjut kepada Wali Kota Bandar Lampung.
Diperkirakan pemeriksaan ini akan dilaksanakan di lingkungan Kejaksaan Tinggi Lampung mulai besok, Selasa 16 hingga Kamis 18 Juli 2024.
LCW mengingatkan kepada seluruh OPD Pemkot Bandar Lampung yang akan diperiksa oleh tim Kejaksaan Agung untuk menyiapkan semua dokumen, data, dan informasi yang benar terkait pemeriksaan yang akan berlangsung.
“Jika tidak memberikan keterangan maupun data yang benar, maka terperiksa bisa dikenakan delik keterangan palsu atau menghalang-halangi upaya pemberantasan tindak pidana korupsi.” Tegas pengacara anti korupsi ini.
LCW akan terus memantau perkembangan proses pemeriksaan ini dan siap memberikan dukungan dalam upaya pemberantasan korupsi di daerah Lampung (Rls/Z).